Menjelang Hari Ulang Tahun Ke-78 Republik Indonesia, kita sebagai warga negara perlu mengingat kembali tokoh penting perumus Pancasila. ketiga tokoh tersebut adalah Mr. Moh. Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.
Bagaimana Proses Perumusan Dasar Negara Indonesia?
Proses perancangan rumusan Pancasila melibatkan sejumlah tahapan dan tokoh penting dalam sejarah Indonesia. Berikut adalah gambaran umum tentang proses perancangan rumusan Pancasila:
Pada tanggal 29 April 1945, Soekarno mengusulkan pembentukan BPUPKI dalam pidato pembukaannya di Sidang Umum BPUPKI. BPUPKI dibentuk untuk menyusun dasar negara yang akan menjadi landasan bagi proklamasi kemerdekaan Indonesia. BPUPKI terdiri dari berbagai kalangan, termasuk pemimpin politik, intelektual, dan tokoh masyarakat.
Sidang pertama BPUPKI diadakan pada 28 Mei s,d 1 Juni 1945. Sidang itu dibuka oleh wakil tentara pendudukan Jepang atau Dai Nippon, yang memberi nasihat agar BPUPKI mengadakan penyelidikan secara cermat berkaitan dengan dasar Indonesia merdeka.
Hadir dalam sidang tersebur termasuk 3 tokoh penting yaitu Mohammad Yamin, Soepomo dan Soekarno. Ketiga tokoh tersebur menyampaikan rumusannya yakni sebagia berikut:
1. Mohammad Yamin
Pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945, Mohammad Yamin mengusulkan dasar negara yang awalnya secara tidak tertulis. Usulan dasar negara itu yaitu Peri Kebangsaan, Peri Kemanusaiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Selain itu, Mohammad Yamin juga menyampaikan usulan terkait rancangan lima dasar negara yang berupa gagasan tertulis. Berikut rumusan dasar negara dari Moh Yamin
- Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Kebangsaan Persatuan Indonesia.
- Rasa Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Kerakyatan yang dipimpin olh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
2. Soepomo
Sekanjutnya Soepomo menyampaikan rumusan dasar negara pada 31 Mei 1945. Rumusan dasar negara yang diungkapkan oleh Soepomo sebagai berikut:
- Persatuan
- Kekeluargaan
- Keseimbangan Lahir dan Batin
- Musyawarah
- Keadilan Rakyat
3. Soekarno
Soekarno juga menyampaikan terkait rumusan lima dasar negara pada 1 Juni 1945. Rumusan yang diajukan oleh Soekarno tersebut adalah sebagai berikut:
- Kebangsaan Indonesia atau Nasionalisme
- Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhanan Yang Maha Esa
Sejarah Singkat Penetapan Dasar Negara Pancasila!
Sebelum sidang BPUPKI yang pertama pun berakhir, Soekarno telah menyampaikan pidatonya pada 1 Juni 1945, selanjutnya Ketua BPUPKI kemudian membentuk panitia kecil yang tugasnya merumuskan pidato Soekarno yang akhirnya diberi nama Pancasila.
Dalam sidang panitia kecil itu terjadi perbedaan pendapat, dimana terdapat golongan yang berbeda pandangan. Sebagian golongan ingin agar Islam menjadi dasar negara, namun pihak lain menghendaki dasar negara berpaham kebangsaan. Sehingga sidang panitia kecil sedikit terhambat.
Dengan adanya perselisihan antar golongan tersebut, selanjutnya panitia kecil yang berjumlah 38 orang, menunjuk 9 orang yang dikenal dengan Panitia Sembilan terdiri dari 2 golongan yaitu: Golongan Islam yang anggotanya antara lain: 1) Abdul Kahar Muzakkir, 2) Agus Salim, 3) Abikoesno Tjokrosoejoso, 4) KH Abdul Wahid Hasyim dan dari Golongan Nasionalis antara lain: 1) Soekarno (Ketua), 2) Mohammad Hatta (Wakil Ketua), 3) Moh Yamin, 4) AA Maramis dan 5) Achmad Soebardjo.
Pada tanggal 10 Juli 1945 Panitia Sembilan mengumumkan rumusan Pancasila pada sidang kedua BPUPKI, Rumusan itu dikenal dengan Piagam Jakarta yang berbunyi:
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
- Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Rumusan di atas menimbulkan keberatan dari beberapa tokoh wilayah timur yaitu Latuharhary yang didukung Wongsonegoro dan Husin Joyodiningrat. Keberatan juga datang dari Ki Bagus Hadiusumo.
Setelah melalui debat panjang akhirnya disepakati rumusan yang dapat diterima semua golongan dan diberi nama Pancasila sebagaimana yang tercantum pada Mukadimah UUD 1945.
Rumusan Pancasila yang Sah dan Benar
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
- Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Demikian penjelasan singkat proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang masing-masing sila memiliki makna tersendiri. Makna Pancasila di setiap silanya memiliki keterkaitan dan tak terpisahkan satu sama lain. Nilai luhur yang dibawa yakni ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan
Terima kasih, Pak Sukis
BalasHapus