Untuk mengetahui apakah peserta didik telah berhasil mencapai tujuan pembelajaran, pendidik perlu menetapkan kriteria atau indikator ketercapaian tujuan pembelajaran. Kriteria ini dikembangkan saat pendidik merencanakan asesmen, yang dilakukan saat pendidik menyusun perencanaan pembelajaran, baik dalam bentuk rencana pelaksanaan pembelajaran ataupun modul ajar.
KKTP Kurikulum Merdeka SD / MI ini juga menjadi salah satu pertimbangan dalam memilih/membuat instrumen asesmen, karena belum tentu suatu asesmen sesuai dengan tujuan dan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran.
Apa Kriteria Ketuntasan Tujuan Pembelajaran itu?
Kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran merupakan serangkaian kriteria atau indikator yang menunjukkan sejauh mana peserta didik telah mencapai kompetensi pada tujuan pembelajaran. Kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran nantinya berfungsi untuk merefleksikan proses pembelajaran dan menganalisis tingkat penguasaan kompetensi peserta didik agar dapat membantu pendidik dalam memperbaiki proses pembelajaran dan memberikan tindak lanjut yang sesuai dengan kompetensi peserta didik.
Kriteria ketercapaian ini juga menjadi salah satu pertimbangan dalam memilih/membuat instrumen asesmen, karena belum tentu suatu asesmen sesuai dengan tujuan dan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran.
Kriteria ini merupakan penjelasan (deskripsi) tentang kemampuan apa yang perlu ditunjukkan/ didemonstrasikan peserta didik sebagai bukti bahwa ia telah mencapai tujuan pembelajaran. Dengan demikian, pendidik tidak disarankan untuk menggunakan angka mutlak (misalnya, 75, 80, dan sebagainya) sebagai kriteria. Yang paling disarankan adalah menggunakan deskripsi, namun jika dibutuhkan, maka pendidik diperkenankan untuk menggunakan interval nilai (misalnya 70 - 85, 85 - 100, dan sebagainya).
Perbedaan KKTP dan KKM
Perbedaan mendasar antara Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) dan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran antara lain :
Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP)
- Dirumuskan berdasarkan Ketuntasan Kompetensi Dasar
- Indikator ketuntasan menggunakan angka
- Perkembangan peserta didik diukur secara klasikal dengan mempertimbangkan kompleksitas materi, daya dukung dan intake (potensi siswa)
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
- Dirumuskan berdasarkan Keuntasan Tujuan Peembelajaran
- Indikator ketuntasan pada kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran berbentuk deskripsi konkret mengenai keterampilan dan kompetensi yang perlu dikuasai oleh peserta didik
- Deskripsi perkembangan peserta didik lebih terukur dan bersifat personal sesuai dengan kemampuan peserta didik.
Cara Menyusun KKTP (Kriteria Ketuntasan Tujuan Pembelajaran)
Cara untuk menentukan apakah peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran dapat dikembangkan pendidik dengan menggunakan beberapa pendekatan, di antaranya:
Pendekatan 1: Menggunakan deskripsi kriteria
Menggunakan deskripsi sehingga apabila peserta didik tidak mencapai kriteria tersebut maka dianggap belum mencapai tujuan pembelajaran. Pada pendekatan jenis ini, pendidik diharapkan dapat menetapkan serangkaian kriteria ketuntasan yang berhubungan dengan suatu tugas, projek akhir, projek penutup tema atau apapun yang hendak diukur. Pendidik dapat mengisi ceklis pada kriteria memadai untuk peserta didik yang dianggap telah memenuhi tujuan pembelajaran.Sebaliknya apabila ada peserta didik yang belum mencapai tujuan pembelajaran, maka pendidik dapat memberikan ceklis pada kriteria tidak memadai. Selanjutnya di kolom bawah pendidik mencantumkan kesimpulan pada akhir kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran sebagai penentu ketercapaian tujuan pembelajaran peserta didik. Dalam penerapannya contohnya : tugas dalam menulis laporan sangat cocok untuk pendekatan ini.
Pendekatan 2: Menggunakan rubrik
Menggunakan rubrik yang dapat mengidentifikasi sejauh mana peserta didik mencapai tujuan pembelajaran. Jenis pendekatan ini menggunakan rubrik yang bertujuan untuk mengidentifikasi sejauh mana peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran. Deskripsi pada rubik lebih komprehensif dibandingkan dengan deskripsi kriteria. Pendidik juga mencantumkan kesimpulan pada akhir kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran sebagai penentu apakah peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan atau belum.
Pendekatan 3: Menggunakan interval nilai
Menggunakan skala atau interval nilai, atau pendekatan lainnya sesuai dengan kebutuhan dan kesiapan pendidik dalam mengembangkannya. Dalam menggunakan pendekatan ini pendidik atau satuan pendidikan dapat menggunakan rubrik maupun nilai dari tes. Sebelumnya pendidik menentukan terlebih dahulu interval dan tindak lanjut yang akan dilakukan untuk para peserta didik. Dalam menentukan interval, pendidik atau satuan pendidikan diberikan kebebasan untuk menentukan interval yang sesuai. Pendekatan ini contahnya digunakan untuk nilai yang berasal dari nilai tes tertulis atau ujian, pendidik menentukan interval nilai.
Berikut contoh penyusunan Kriteria Ketuntasan Tujuan Pembelajaran beserta Assesmennya dapat di UNDUH di sini.
0 comments:
Posting Komentar