Menjelang Hari Ulang Tahun Ke-78 Republik Indonesia, kita sebagai warga negara perlu mengingat kembali tokoh penting perumus Pancasila. ketiga tokoh tersebut adalah Mr. Moh. Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.
3 Tokoh Penting Perumus Pancasila
Bagaimana Proses Perumusan Dasar Negara Indonesia?
Proses perancangan rumusan Pancasila melibatkan
sejumlah tahapan dan tokoh penting dalam sejarah Indonesia. Berikut adalah
gambaran umum tentang proses perancangan rumusan Pancasila:
Pada tanggal 29 April 1945, Soekarno mengusulkan
pembentukan BPUPKI dalam pidato pembukaannya di Sidang Umum BPUPKI. BPUPKI
dibentuk untuk menyusun dasar negara yang akan menjadi landasan bagi proklamasi
kemerdekaan Indonesia. BPUPKI terdiri dari berbagai kalangan, termasuk pemimpin
politik, intelektual, dan tokoh masyarakat.
Sidang pertama BPUPKI diadakan pada 28 Mei s,d 1
Juni 1945. Sidang itu dibuka oleh wakil tentara pendudukan
Jepang atau Dai Nippon, yang memberi nasihat agar BPUPKI mengadakan
penyelidikan secara cermat berkaitan dengan dasar Indonesia merdeka.
Hadir dalam sidang tersebur termasuk 3 tokoh penting yaitu Mohammad Yamin, Soepomo
dan Soekarno. Ketiga tokoh tersebur menyampaikan rumusannya yakni sebagia berikut:
1. Mohammad Yamin
Pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945, Mohammad Yamin mengusulkan dasar negara yang awalnya secara tidak tertulis. Usulan dasar negara itu yaitu Peri Kebangsaan,
Peri Kemanusaiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Selain itu, Mohammad Yamin juga
menyampaikan usulan terkait rancangan lima dasar negara yang berupa gagasan
tertulis. Berikut rumusan dasar negara dari Moh Yamin
- Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Kebangsaan Persatuan Indonesia.
- Rasa Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Kerakyatan yang dipimpin olh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
- Keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia
2. Soepomo
Sekanjutnya Soepomo menyampaikan rumusan dasar negara pada
31 Mei 1945. Rumusan dasar negara yang diungkapkan oleh Soepomo sebagai berikut:
- Persatuan
- Kekeluargaan
- Keseimbangan Lahir dan Batin
- Musyawarah
- Keadilan Rakyat
3. Soekarno
Soekarno juga menyampaikan terkait rumusan lima
dasar negara pada 1 Juni 1945. Rumusan yang diajukan oleh Soekarno tersebut
adalah sebagai berikut:
- Kebangsaan Indonesia atau Nasionalisme
- Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhanan Yang Maha Esa
Sejarah Singkat Penetapan Dasar Negara Pancasila!
Sebelum sidang BPUPKI
yang pertama pun berakhir, Soekarno telah menyampaikan pidatonya pada 1 Juni
1945, selanjutnya Ketua BPUPKI kemudian membentuk panitia kecil yang tugasnya
merumuskan pidato Soekarno yang akhirnya diberi nama Pancasila.
Dalam sidang panitia
kecil itu terjadi perbedaan pendapat, dimana terdapat golongan yang berbeda
pandangan. Sebagian golongan ingin agar Islam menjadi dasar negara, namun pihak
lain menghendaki dasar negara berpaham kebangsaan. Sehingga sidang panitia kecil
sedikit terhambat.
Dengan adanya perselisihan antar golongan
tersebut, selanjutnya panitia kecil yang berjumlah 38 orang, menunjuk 9 orang
yang dikenal dengan Panitia Sembilan terdiri dari 2 golongan yaitu: Golongan
Islam yang anggotanya antara lain: 1) Abdul Kahar Muzakkir, 2) Agus Salim, 3)
Abikoesno Tjokrosoejoso, 4) KH Abdul Wahid Hasyim dan dari Golongan Nasionalis
antara lain: 1) Soekarno (Ketua), 2) Mohammad Hatta (Wakil Ketua), 3) Moh
Yamin, 4) AA Maramis dan 5) Achmad Soebardjo.
Pada tanggal 10 Juli 1945 Panitia Sembilan mengumumkan rumusan Pancasila pada sidang kedua BPUPKI, Rumusan
itu dikenal dengan Piagam Jakarta yang berbunyi:
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at
Islam bagi pemeluk-pemeluknya
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah
Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
- Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Rumusan di atas menimbulkan keberatan dari beberapa tokoh wilayah timur yaitu Latuharhary yang didukung
Wongsonegoro dan Husin Joyodiningrat. Keberatan juga datang dari Ki Bagus
Hadiusumo.
Setelah melalui debat panjang akhirnya disepakati rumusan yang dapat diterima semua golongan dan diberi nama Pancasila sebagaimana yang tercantum pada Mukadimah UUD 1945.
Rumusan Pancasila yang Sah dan Benar
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan Perwakilan
- Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Demikian penjelasan singkat proses perumusan
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang masing-masing sila memiliki makna
tersendiri. Makna Pancasila di setiap silanya memiliki keterkaitan dan tak
terpisahkan satu sama lain. Nilai luhur yang dibawa yakni ketuhanan,
kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan