Lokakarya Perencanaan Pembelajaran 2 PSP

Lokakarya Perencanaan Pembelajaran 2 PSP - Program Sekolah Penggerak merupakan program yang mendorong proses transformasi satuan pendidikan agar dapat meningkatkan capaian hasil belajar peserta didik secara holistik baik dari aspek kompetensi kognitif (literasi dan numerasi) maupun non-kognitif (karakter) untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 371/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak, menyebutkan bahwa tujuan Program Sekolah Penggerak adalah meningkatkan kompetensi dan karakter yang sesuai dengan profil pelajar Pancasila, menjamin pemerataan kualitas pendidikan melalui program peningkatan kapasitas kepala sekolah yang mampu memimpin satuan pendidikan dalam mencapai pembelajaran yang berkualitas, membangun ekosistem pendidikan yang lebih kuat yang berfokus pada peningkatan kualitas, serta menciptakan iklim kolaboratif bagi para pemangku kepentingan di bidang pendidikan baik pada lingkup sekolah, pemerintah daerah, maupun pusat. Untuk mencapai tujuan tersebut, intervensi pada tingkat satuan pendidikan dilakukan dengan meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia sekolah melalui pelatihan dan pendampingan.

Pelaksanaan kegiatan Sekolah Penggerak pada satuan pendidikan dilakukan melalui pelatihan peningkatan kapasitas terhadap kepala satuan pendidikan, pengawas sekolah/penilik, dan guru/pendidik; dan pendampingan intensif (coaching) di satuan pendidikan yang bermuara pada pembelajaran yang berorientasi pada penguatan kompetensi dan karakter profil pelajar Pancasila, melalui penggunaan kurikulum yang disesuaikan, penerapan pembelajaran sesuai dengan tahap capaian belajar peserta didik, dan penggunaan berbagai perangkat ajar.

Mengingat pentingnya posisi strategis komite pembelajaran sebagai stimulan dan inisiator perubahan di lingkungan sekolah, maka Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT), perlu menyiapkan Fasilitator yang kompeten untuk melakukan pendampingan bagi komite pembelajaran di Sekolah Penggerak untuk mendorong proses transformasi satuan pendidikan agar dapat meningkatkan capaian hasil belajar peserta didik secara holistik dalam rangka mewujudkan profil pelajar Pancasila. Selain juga diharapkan kepala sekolah dan guru/penddik mampu mewujudkan pembelajaran serta ekosistem sekolah yang berpusat/berpihak pada murid dalam rangka penerapan kurikulum merdeka dan mewujudkan profil pelajar Pancasila.

Salah satu aktivitas yang diharapkan dapat mewujudkan tujuan-tujuan tersebut diatas adalah melaksanakan kegiatan Lokakarya Perencanaan Pembelajaran 1. Lokakarya Perencanaan Pembelajaran 2 PSP ini adalah pertemuan antara Pengawas Sekolah/Penilik, Kepala Sekolah, dan Guru Komite Pembelajaran yang di fasilitasi oleh Fasilitator Sekolah Penggerak dalam lingkup Kota/ Kabupaten untuk mendiskusikan bagaimana pengawas sekolah, kepala sekolah dan guru dapat mendampingi dan mendukung implementasi kurikulum Merdeka di sekolah-sekolah Penggerak khususnya Sekolah Penggerak Angkatan Tiga Tahun Pertama sehingga dapat mendampingi dan mendukung implementasi Kurikulum Merdeka. BBGP Provinsi Jawa Timur sebagai salah satu pelaksana kegiatan PSP harus ikut memfasilitasi kegiatan lokakarya tersebut. Lokakarya Perencanaan Pembelajaran 2: Perancangan dan Penerapan Profil Pelajar Pancasila pada Program Sekolah Penggerak Angkatan 3 tahun pertama ini dilaksanakan pada bulan September 2023. Pada kegiatan Lokakarya kali ini capaian pembelajarannya adalah para peserta dapat menyusun rancangan dan melaksanakan proyek penguatan profil pelajar Pancasila. Atas dasar inilah maka BBGP Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan Lokakarya Perencanaan Pembelajaran 2 PSP : Perancangan dan Penerapan Profil Pelajar Pancasila Program Sekolah Penggerak (PSP) Angkatan 3 Tahun Pertama untuk Wilayah Provinsi Jawa Timur.

Baca : LK 1 Refleksi Implementasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

0 comments:

Posting Komentar