Penilaian kinerja pendidik dan tenaga kependidikan merupakan salah satu strategi pembinaan untuk menjaga profesionalitas dalam melaksanakan tugasnya, pembinaan karir, peningkatan kompetensi dan penjaminan mutu.
Standar pendidik dan tenaga kependidikan merupakan salah satu unsur strategis dalam peningkatan mutu. Fokus utamanya adalah bagaimana meningkatkan kemampuan professional kepala sekolah/madrasah secara terencana melalui proses perbaikan mutu secara berkelanjutan. Oleh karena itu, perkembangan mutu perlu dipetakan secara berkala sehingga terwujud profil kepala sekolah berbasis data hasil pengukuran.
Apa Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS)?
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah atau lebih disingkat dengan (PKKS) merupakan kegiatan rutin tahunan untuk menilai Kinerja dari Kepala Sekolah, karena Kepala Sekolah yang profesional dapat merumuskan sebuah mutu lulusan dari sekolah yang dipimpinnya. Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) ini bertujuan untuk memeproleh data seperti Pelaksanaan Tugas Manajerial, Pengembangan Kewirausahaan, Pelaksanaan Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan, Pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah ini dapat terlaksana secara efektif dan baik tentu tidak terlepas dari dukungan dan komitmen yang tinggi dari semua pihak terkait, khususnya Tim Penjamin Mutu Pendidikan Sekolah (TPMPS) yang saling bersinergi dalam usaha meningkatkan mutu sekolah
Sesuai dengan permendiknas no 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Seklolah/Madrasah dan Permendiknas no 28 tahun 2010 Penugasan guru sebagai Kepala Sekolah madrasah, Pasal 12 menyatakan bahwa: (1) Penilaian kinerja kepala sekolah/ madrasah dilakukan secara berkala setiap tahun dan secara kumulatif setiap empat tahun; (2) Penilaian kinerja tahunan dilaksanakan oleh pengawas sekolah/madrasah; (3) Penilaian kinerja empat tahunan dilaksanakan oleh atasan langsung dengan mempertimbangkan penilaian kinerja oleh tim penilai yang terdiri dari pengawas sekolah/madrasah, pendidik, tenaga kependidikan, dan komite sekolah/madrasah dari tempatnya bertugas; (4) Hasil penilaian kinerja dikategorikan dalam tingkatan amat baik, baik, cukup, sedang atau kurang.
Aspek yang Dinilai dalam Kegiatan PKKS
Dalam Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS), terdapat beberapa aspek yang dinilai. Beberapa aspek yang dinilai dalam PKKS antara lain kepemimpinan, manajemen, supervisi, pengembangan kurikulum, pembinaan tenaga pendidik dan kependidikan, serta hubungan masyarakat. Selain itu, PKKS juga menilai kemampuan kepala sekolah dalam mengelola administrasi sekolah dan anggaran, serta kemampuan dalam memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah.
Dampak Hasil PKKS Terhadap Kepala Sekolah dan Sekolah
PKKS memiliki dampak yang signifikan terhadap kepala sekolah dan sekolah tersebut. Hasil PKKS dapat digunakan sebagai dasar untuk mengevaluasi kinerja kepala sekolah dan menentukan apakah ia layak untuk mendapatkan promosi atau bonus. Selain itu, hasil PKKS juga dapat digunakan sebagai dasar untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan kepala sekolah dalam mengelola sekolah.
Dalam jangka panjang, hasil PKKS yang baik dapat membantu meningkatkan reputasi sekolah dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepala sekolah dan tim pengelola sekolah. Sebaliknya, hasil PKKS yang buruk dapat berdampak negatif pada reputasi sekolah dan mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap kepala sekolah dan tim pengelola sekolah.
Oleh karena itu, penting bagi kepala sekolah untuk mempersiapkan diri dengan baik untuk PKKS dan berusaha untuk mencapai hasil yang baik agar dapat memperoleh manfaat positif bagi dirinya dan sekolahnya
0 comments:
Posting Komentar